Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) Cilegon, memberi kado berupa satu ikat sapu lidi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Kamis (8/4) Sapu lidi sebagai symbol agar Kejari membersihkan Kota Cilegon dari korupsi.
“Sapu lidi ini sebagai simbol agar Kejari membersihkan Kota Cilegon dari korupsi yang harus dilakukan secara bersama-sama dan bersatu padu bagaikan seikat sapu lidi,” ujar ketua KAMMI Cilegon, M. Arfian Rivai usai audiensi.
Dalam audeinsi, KAMMI mengkritisi kinerja Kejari Kota Cilegon terutama dalam hal penanganan kasus korupsi.
Pihak Kejari Kota Cilegon membantah adanya tumpang tindih dalam penyelesaian kasus proyek pengadaan di PDAM CM antara pihak kepolisian dengan pihak Kejari Kota Cilegon.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Kota Cilegon menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan terindikasi bahwa dalam penyelenggaraan proyek tersebut ada kegiatan melawan hukum.
Ditanya soal beberapa kasus korupsi di Kota Cilegon, pihak Kejari melalui Kasi Pidsusnya mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil membawa beberapa kasus korupsi di Kota Cilegon ke meja persidangan diantaranya kasus Parkir di RSUD kota Cilegon, Honorarium Ganda DPRD Kota Cilegon yang tersangkanya adalah mantan Sekwan Kota Cilegon, dan yang terakhir adalah kasus pengadaan kendaraan dinas KS. (jiwa)
sekum


16.58
kammi.cilegon

Posted in: 
0 comment:
Posting Komentar